Janji Anies ke Warga Tanah Merah
Di sisi lain, Anies pernah berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dalam rangka kampanye Pilgub DKI Jakarta. Dalam dialog tersebut, Anies diberikan kontrak politik dari warga, jika menang Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.
Dalam Kontrak politik tersebut berisi sejumlah tuntutan warga, agar Anies memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah, karena mereka telah menetap lebih dari 20 tahun.
Selanjutnya, Anies diminta untuk pro pada rakyat miskin. Dia juga diminta agar melakukan pekerjaannya dengan berbasis pelayanan, dan melibatkan partisipasi warga untuk Jakarta beradab.
Selain itu, kontrak politik tersebut juga meminta Anies agar tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh. Tetapi dilakukan penataan seperti kampung tematik atau kampung deret.
Jika Anies menandatangani kontrak politik itu, warga Tanah Merah menjamin siap memberikan dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta.
Usai membaca kontrak politik tersebut, Anies langsung menandatangani perjanjian tersebut. Di hadapan warga, dia berjanji bakal melaksanakan kontrak politik itu jika berhasil menang Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
"Insya Allah, bila tanggal 15 Februari itu terpilih, kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," kata Anies kala itu.
Anies juga mengatakan, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan keadilan. Bila rakyat mendapatkan keadilan maka dipastikan warga bakal bahagia.
"Pemerintah hadir untuk memastikan ada keadilan, kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya, karena itu saya ingin sampaikan. Kalau ada rasa adil mungkin akan muncul rasa bahagia," jelas Anies.