Dalam kasus ini, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dijadikan tersangka, Keduanya terancam dipenjara 12 tahun lantaran melakukan penganiayaan yang terencana. Sedangkan Agnes saat ini sudah ditetapkan menjadi salah satu pelaku. Status ini setara dengan tersangka. Polisi tidak memakai kata ‘tersangka’ lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur. Dengan status tersebut, tidak menutup kemungkinan Agnes Gracia ikut dijebloskan ke penjara anak.