Loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jhon Sitorus kembali menyentil Anies Baswedan mengenai legalitas Tanah Merah yang menjadi tempat Depo Pertamina Plumpang terbakar.
Sebab dari kebakaran tersebut, banyak warga yang tinggal di sekitaran menjadi korban.
Jhon mengatakan Jokowi memang memberikan KTP untuk warga Tanah Merah. Tetapi, tak memberi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tanah illegal itu.
Ia menyebut warga Tanah Merah membutuhkan KTP untuk mempermudah akses mendapat layanan sosial seperti KJP, KJS, dan lain-lain.
Tak hanya itu, identitas tersebut juga bakal menjadi dasar yang sah untuk memindahkan warga ke rumah susun.
“Pemberian KTP juga sekaligus mewakili kehadiran negara kepada warga Tanah Merah. Identitas berupa KTP, KK dan identitas lainnya adalah hak semua warga negara,” cuitan Jhon dalam akun Twitter, Minggu (5/3/2023).
Hampir 30 tahun warga Tanah Merah tidak mendapatkan identitas, sejak Jokowi menjadi gubernur baru diakui oleh negara.
“Setelah warga Tanah Merah mendapat identitas, maka selanjutnya adalah upaya relokasi,” katanya.
Menurut Jhon, warga yang mempunyai KTP dan Kartu Keluarga (KK) berhak mengenai rusun yang akan dibangun nantinya untuk menghindari bahaya tinggal berada di Buffer Zone.
Ia menilai soal rusun era Jokowi hanya bayar Rp5.000/ hari. Menurutnya, hal itu sudah murah dan caranya juga manusiawi.
Namun, usai Jokowi menjadi presiden, opsi relokasi tetap dilanjutkan Ahok. Tetapi, opsi tersebut tak berjalan lancar. Namanya relokasi ada saja oknum yang tak senang dan membuat negosiasi menjadi alot.
Padahal, tinggal di rusun dapat transportasi gratis, kesehatan gratis, Pendidikan gratis, hingga air bersih.
Selain itu, ia juga mengatakan, tahun 2016, ketika kampanye Pilgub DKI warga Tanah Merah membuat kontrak politik dengan Anies Baswedan.
Syarat yang dikasih kepada Anies asal jangan Ahok terpilih lagi. Anies kemudian menandatangani, walau syarat terpampang jelas melegalisasi lahan illegal.
“2021, Abas akhirnya mewujudkan deal-deal itu. Kampung Tanah Merah diberi izin IMB (3 tahun). Lucunya, izinnya bukan per bangunan tapi per RT. Akhirnya, rencana relokasi tak jadi. Rusun yang direncanakan Jokowi-Ahok pun tak jadi lagi dibangun untuk warga Tanah Merah,” pungkasnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.