Pengamat Sosial dan Politik Tatok Sugiarto menyinggung pernyataan PDI Pejuangan yang menyebut bahwa Anies Baswedan harus ikut bertanggung jawab dalam kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menegaskan bahwa lahan permukiman warga Tanah Merah merupakan milik PT Pertamina. Namun, saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diberikan padahal bertentangan dengan aturan.
Menurut Gilbert, seharusnya warga Tanah Merah direlokasi agar terhindar dari kejadian kebakaran tersebut.
Ia juga menyinggung IMB yang telah diberikan Anies terhadap warga Tanah Merah adalah IMB pertama berbentuk kawasan di Indonesia.
Mengenai hal itu, Tatok meminta agar tidak berburuk sangka, apalagi dengan menyalahkan Anies dalam musibah yang terjadi saat ini, kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Jangan buruk sangka atas kebakaran Depo Pertamina, apalagi menyalahkan Anies Baswedan,” cuitan Tatok dalam akun Twitter pribadinya dilansir pada Senin (6/3/2023).
Dikarenakan, jika menyeret nama Anies Baswedan maka selalu menimbulkan pertanyaan adanya unsur kesengajaan untuk menjelekan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Karena jika menyeret nama Anies maka akan ada pertanyaan, “apakah kebakaran Depo Pertamina ada unsur kesengajaan yang bertujuan untuk menjelekkan nama Anies Baswedan?” tutur Tatok.
Sebagai informasi, Anies Baswedan disebut-sebut perlu ikut bertanggung jawab terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang lantaran telah memberikan izin mendirika bangunan sementara kepada warga Tanah Merah ketika masih menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Jangan buruk sangka atas Kebakaran Depo Pertamina apalagi menyalahkan Anies Baswedan, karena jika menyeret nama Anies maka akan ada pertanyaan "Apakah kebakaran Depo Pertamina ada unsur kesengajaan yg bertujuan untuk menjelekkan nama Anies Baswedan?". https://t.co/APkgXzbtBt
— @Tatok sugiarto (@QianzyZ) March 6, 2023