Disuruh Tanggung Jawab, Kebakaran Plumpang Ada Unsur Kesengajaan Buat Menjelekkan Anies?

Disuruh Tanggung Jawab, Kebakaran Plumpang Ada Unsur Kesengajaan Buat Menjelekkan Anies? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pengamat Sosial dan Politik Tatok Sugiarto menyinggung pernyataan PDI Pejuangan yang menyebut bahwa Anies Baswedan harus ikut bertanggung jawab dalam kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menegaskan bahwa lahan permukiman warga Tanah Merah merupakan milik PT Pertamina. Namun, saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diberikan padahal bertentangan dengan aturan.

Menurut Gilbert, seharusnya warga Tanah Merah direlokasi agar terhindar dari kejadian kebakaran tersebut. 

Ia juga menyinggung IMB yang telah diberikan Anies terhadap warga Tanah Merah adalah IMB pertama berbentuk kawasan di Indonesia.

Mengenai hal itu, Tatok meminta agar tidak berburuk sangka, apalagi dengan menyalahkan Anies dalam musibah yang terjadi saat ini, kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Jangan buruk sangka atas kebakaran Depo Pertamina, apalagi menyalahkan Anies Baswedan,” cuitan Tatok dalam akun Twitter pribadinya dilansir pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Gegara Diberi Izin, Anak Buah Megawati Minta Anies Tanggung Jawab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Buat Persoalan Tambah Rumit!

Dikarenakan, jika menyeret nama Anies Baswedan maka selalu menimbulkan pertanyaan adanya unsur kesengajaan untuk menjelekan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Karena jika menyeret nama Anies maka akan ada pertanyaan, “apakah kebakaran Depo Pertamina ada unsur kesengajaan yang bertujuan untuk menjelekkan nama Anies Baswedan?” tutur Tatok.

Baca Juga: Gara-gara Siapa Depo Pertamina Plumpang Terbakar? Ahok Kena Singgung: Seperti Biasa di Situasi Genting Malah Ngumpet!

Sebagai informasi, Anies Baswedan disebut-sebut perlu ikut bertanggung jawab terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang lantaran telah memberikan izin mendirika bangunan sementara kepada warga Tanah Merah ketika masih menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover