PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Presiden Jokowi Gregetan: Sudah Saya Sampaikan Bolak-balik...

PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Presiden Jokowi Gregetan: Sudah Saya Sampaikan Bolak-balik... Kredit Foto: Instagram Jokowi

Pemerintah mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang perintahkan penundaan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi saat mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Gebukin David Sampai Terkapar Tak Berdaya, Rupanya Sosok ini yang Teriaki 'Woi Stop' ke Mario Dandy!

Baca Juga: PJ Gubernur DKI Heru Budi Malah Pilih Mobil ini, Padahal Dapat Jatah Kendaraan Dinas Jeep Land Cruiser yang Nilainya Rp2 Miliar

Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan tahapan pemilu, di mana pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik. 

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," katanya.

Baca Juga: PN Jakpus Minta Tunda Pemilu 2024, Ketum Megawati Langsung Kasih Instruksi ini ke PDIP, Simak Baik-baik!

Baca Juga: Gak Risau Surya Paloh Temui Prabowo Subianto, PKB Ungkap Hal Ini!

Diketahui, PN Jakpus membacakan putusan atas gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dimana Prima menggugat karena merasa dirugikan oleh KPU RI dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU diketahui menyatakan Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. 

PN Jakpus pun memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Partai Prima. Lewat putusan itu, majelis hakim berpendapat agar Pemilu 2024 ditunda menjadi Juli 2025. 

Terkait

Terkini

Populis Discover