Diduga Gelapkan Dana Rp56 Miliar, Benarkah KPK Tetapkan Rafael Ayah Mario Dandy Jadi Tersangka?

Diduga Gelapkan Dana Rp56 Miliar, Benarkah KPK Tetapkan Rafael Ayah Mario Dandy Jadi Tersangka? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Video mencatut pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 1 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael sebagai tersangka karena menggelapkan dana Rp56 miliar. 

Baca Juga: Rafael Alun Ngumpetin Mobil-mobil Mewah di Bengkel Saran Kakaknya, Demi Hindari KPK?

"GELAPKAN DANA 56 MILLIAR KPK RESMI TETAPKAN RAFAEL ALUN TERSANGKA," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"APES...!!! AYAH MARIO DANDY HARUS TERIMA HUKUMAN BERAT INI," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka karena penggelapan dana. 

Video membahas soal KPK yang akan memanggil Rafael untuk mengkonfirmasi kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial. 

Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Pidankan Rafael Trisambodo, Penyebabnya Bikin Kaget, Ternyata…

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel CNN Indonesia berjudul "KPK Usut Rubicon, Rumah Mewah hingga Harley Pejabat Pajak Rafel", tayang pada 28 Februari 2023. 

Sementara KPK saat ini sedang mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi dari harta Rafael. Hal ini dilakukan menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga adanya pencucian uang secara profesional. 

Baca Juga: Sulit Jerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, KPK Kena Sindir: Biarkan Laporan Pajak Bertahun-tahun Aja Bisa, Tapi Kalo…

Melansir Populis.idDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mencari tindak pidana korupsi terlebih dahulu sebelum menambahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka karena penggelapan dana adalah tidak benar. Faktanya, KPK masih mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. 

Terkait

Terpopuler

Terkini