Ayah David Ozora Jonathan Latumahina tampaknya masih marah besar atas perlakuan sadis Mario Dandy kepada putranya yang dipukul hingga sekarat. Tidak hanya kepada Mario, Jonathan juga kesal terhadap Agnes Gracia, pacar Mario sekaligus mantan pacar David Ozora.
Jonathan Latumahina mengatakan pihaknya bakal membuat sebuah kejutan besar, dia mengatakan sekarang ini pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukan keterlibatan Agnes Gracia dalam penganiayaan keji itu.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," kata Jonathan Latumahina dalam sebuah cuitan di akun twitternya @seeksixsuck dilansir Populis.id Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, Jonathan menegaskan pihaknya tidak akan mau berdamai dengan mereka yang terlibat dalam perkara ini, kasus penganiayaan brutal itu ogah diselesaikan secara kekeluargaan, dia menegaskan langkah hukum yang telah diambil pihaknya harus dilanjutkan hingga tuntas, sampai keadilan untuk David Ozora tegak berdiri.
"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," tegasnya.
Tak hanya itu Jonathan juga mengatakan pihaknya kini telah tutup pintu untuk menerima bantuan dari keluarga Mario Dandy terkait pembiayaan rumah sakit. Pihak keluarga akan mengupayakan sendiri ongkos perawatan David.
"Kami nggak butuh bantuan dia (keluarga Mario), kami akan sembuhkan David sendiri,” pungkasnya.
Adapun David Ozora dianiaya hingga sekarat, dia masih koma selama dua pekan belakangan ini, kendati sampai sekarang belum sadarkan diri, namun kondisi anak 17 tahun ini sudah mulai membaik, alat bantu pernafasan yang dipakai selama seminggu pertama ia dirawat di ruang ICU kini sudah dibuka.
Disisi lain, pihak kepolisian telah mentersangkakan Mario Dandy dan Shane Lukas, mereka terancam dijebloskan ke penjara selama 12 tahun karena penganiayaan yang terencana. Sementara itu, status Agnes Gracia yang sebelumnya saksi kini sudah naik menjadi pelaku penganiayaan. Polisi enggan memakai istilah tersangka, sebab yang bersangkutan masih di bawah umur.