Sinyal Pencucian Uang Semakin Tercium, Keluarga Rafael Alun Semakin Dekat dengan Jeruji Besi, KPK Beri Tanggapan Begini!

Sinyal Pencucian Uang Semakin Tercium, Keluarga Rafael Alun Semakin Dekat dengan Jeruji Besi, KPK Beri Tanggapan Begini! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi dari harta tidak wajar eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. KPK sudah memeriksa Rafael Alun untuk dimintai keterangan terkait asal-usul harta kekayaan yang termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Makanya mau cari pidana korupsinya dulu. Jadi, harus ada pidana korupsinya dulu, baru ditambahkan TPPU-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Minggu (5/3).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Rp56 Miliar, Benarkah KPK Tetapkan Rafael Ayah Mario Dandy Jadi Tersangka?

Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang secara profesional.

Karena itu, untuk bisa menjerat TPPU terhadap Rafael, KPK harus menjerat lebih awal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.

“Jadi, biarpun terang benderang yang bersangkutan cuci uang, ya harus dicari dulu (tindak pidana asalnya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi atau suap,” tegas Pahala.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover