Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 4 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Jokowi meminta agar terdakwa kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dihukum mati.
Baca Juga: Diisukan Bakal Reshuffle Kabinet Rabu 8 Maret, Begini Jawaban Singkat Jokowi!
"RESPON KERAS JOKOWI TEGAS ! MINTA TEDDY MINAHASA HARUS DIHUKUM MATI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Jokowi murka !! Takut mengacaukan institusi polri, tegas teddy minahasa harus di hukum mati," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Jokowi meminta agar Teddy Minahasa dihukum mati.
Video membahas soal pandangan Jokowi terhadap kasus kekerasan, pamer mobil mewah hingga penunggakan pajak yang melibatkan seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (2/3).
Selain itu, video juga sedikit membahas soal terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang mengaku sebagai informan yang banyak membantu Polri.
Baca Juga: Usai Milik Anies, Kontrak Politik Era Jokowi dengan Warga Tanah Merah Dibongkar!
Penelusuran juga dilakukan menggunakan mesin pencari Google. Hasilnya, hingga saat ini Presiden belum memberikan komentar apapun terkait kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Jokowi meminta agar Teddy Minahasa dihukum mati adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian.