Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara mengomentari status hukum Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan sadis kepada David Ozora. Agnes Gracia saat ini berstatus sebagai pelaku, sebelumnya dia adalah seorang saksi.
Polisi enggan memakai kata tersangka sebab yang bersangkutan masih di bawah umur. Dengan perubahan status tersebut, Agnes terancam dijebloskan ke penjara anak jika situasi dan kondisinya memungkinkan.
Menurut Kak Seto perubahan status hukum Agnes Gracia dalam kasus ini sudah tetap, dia mengatakan, siapapun yang bersalah memang patut diganjar hukuman setimpal, namun kata dia hukuman kepada Agnes Gracia tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Anak yang terbaru,
"Mengenai adik AG itu kami tetap mengatakan bahwa siapapun yang bersalah patut dihukum,” kata Kak Seto kepada wartawan Selasa (7/3/2023).
Kak Seto melanjutkan anak yang berurusan dengan masalah hukum memang harus dibina pihak-pihak terkait, namun pembinaan terhadap anak kata dia tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai edukatif, agar kelak yang bersangkutan tidak lagi terjerumus dalam perkara yang sama.
"Dalam hal ini, mohon itu yang diberikan kepada semua anak itu sama. Bahwa di satu sisi melakukan kejahatan dan sebagainya, tetapi tetap harus ada pemidanaan yang edukatif," tuturnya.
"Semua ada aturan-aturannya itu saja sebetulnya, tapi bahwa naiknya status anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum itu sudah tepat dan kembali tadi semua mengacu pada undang-undang. Iya, iya (sudah mempertimbangkan UU terkait anak)," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga menyatakan keprihatinannya kepada David Ozora yang sampai sekarang ini masih koma pasca dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy. Dia mengaku mengenal baik korban, sebab sebelumnya mereka memang bertetangga.
"Saya sangat empati kepada Adik David karena dulu juga pernah tinggal satu kompleks (dengan David) dan tidak jauh rumahnya waktu masih kecil. Kami juga sedang menunggu sampai Adik David sadar lalu bisa menengok, memberi semangat, dan sebagainya," pungkasnya.