Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kesal atas izin yang dikeluarkan bagi warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Dia menegaskan pejabat yang mengeluarkan izin tersebut adalah orang yang tak mengerti peraturan, sebab area sekitar Depo tersebut harus steril dari permukiman mengingat wilayahnya sangat rawan. Akibat kebijakan ugal-ugalan itu pula sekitar 19 nyawa warga Tanah Merah melayang ketika kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Menko Luhut memang tak menyebutkan nama pihak yang mengeluarkan izin itu, namun sebagaimana diketahui bersama, pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, warga setempat memang diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu dilakukan Anies Baswedan untuk membayar semua janji politiknya pada Pilkada DKI 2017 silam. Padahal pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) warga setempat sudah mau direlokasi ke rusun.
“Yang berikan izin itu tidak benar, karena itu, tanggung jawab nyawa yang hilang itu,” kata Luhut dalam sebuah wawancara dengan televisi nasional dilansir Populis.id Selasa (7/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut juga menolak mentah-mentah usul berbagai pihak agar Pemerintah memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke wilayah lain yang jauh dari pemukiman warga. Dia menegaskan, yang harus dipindahkan adalah warga yang bermukim di sekitar aset negara tersebut, bukan sebaliknya.
"Jangan dibalik-balik. Plumpang dibuat sana ada daerah kosong, buffer zone untuk tidak ada kejadian. Jangan ini (Depo-red) yang disuruh pindah. Orang yang tak berhak di situ yang harus disuruh pindah,” tegasnya.
Baca Juga: Kelakuan Agnes Gracia Selama Sekolah di Tarakanita Terungkap Terang Benderang, Ternyata Oh Ternyata…
Selain itu, Menko Luhut juga berharap kejadian terbakarnya Depo Pertamina Plumpang yang timbulkan korban tidak terjadi lagi. Karena itu, ia menuturkan, pemerintah akan mengkaji kompensasi jika masyarakat yang akan direlokasi.
“Setiap waktu akan begitu, tak boleh. Pemerintah akan kaji berikan kompensasi. Tak boleh terulang,” tutur dia.