Ketua DPRD DKI Ikut Kritisi IMB Zaman Anies Dalam Peristiwa Kebakaran Plumpang: Itu Masalahnya Bos!

Ketua DPRD DKI Ikut Kritisi IMB Zaman Anies Dalam Peristiwa Kebakaran Plumpang: Itu Masalahnya Bos! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat suara soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah diberikan oleh eks Gubernur Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah di wilayah Plumpang.

Menurut Pras, itu menjadi salah satu masalah yang turut memperparah peristiwa kebakaran Depo Pertamina di Plumpang. Pasalnya, dengan adanya IMB era Anies itu membuat masyarakat bertahan untuk tetap tinggal di lahan milik pertamina.

"Ya masalahnya di situ bos," kata Prasetyo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Omongan Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Kebakaran Plumpang Telak: Apa yang Diwanti-wanti Pak Ahok Kejadian Sekarang!

Pras menyebut bahwa kawasan Tanah Merah memang semestinya tidak ditempati oleh warga karena terlalu berbahaya akibat begitu dekat dengan Depo Pertamina.

"Ya harusnya kan apa namanya memang itu kan tempat yang seharusnya tidak (ditempati) oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Meski Jadi Sorotan, Ahok Enggan Komentari Soal Kebakaran Plumpang: Sebaiknya Menteri BUMN dan Dirut yang Jawab

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggoro Jati menilai tidak elok jika Anies Baswedan menjadi sasaran yang disalahkan dalam peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang hanya karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara.

Nurcahyo menegaskan, bahwa persoalan izin dengan peristiwa kebakaran adalah masalah yang terpisah. Sehingga tidak tepat apabila IMB era Anies itu dikait-kaitkan dalam peristiwa kebakaran yang kini telah menewaskan belasan korban jiwa.

"Terkait terbitnya izin, ini adalah masalah lain. Bahwasanya sebelum Pak Anies menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun disitu. Bahkan konon katanya, pada tahun 90-an warga pernah memenangkan sengketa di pengadilan melawan Pertamina," kata Nurcahyo saat dikonfirmasi Populis.id, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Depo Pertamina Terbakar, Anggota Komisi VI DPR: Tentu Pertamina Harus Bertanggung Jawab Karena...

"Dan faktanya, sudah puluhan tahun mereka tinggal disitu. Kalau kawasan itu terlarang bagi mereka kan harusnya mudah saja membuat mereka pergi. Nyatanya tidak. BPN juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," sambung dia.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover