Video mencatut pelaku penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia Haryanto beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 6 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput paksa Agnes dibantu personel TNI.
"DI BANTU PERSONEL TNI NEGRI.. DETIK-DETIK KAPOLRI JEMPUT PAKSA AGNES GRACIA," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Tepat Waktu Adzan Isya??Ngeri.. Detik?2; Pacar Mario Dendy, Agnes Di Jemput Paksa," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Kapolri menjemput paksa Agnes dibantu personel TNI.
Video membahas keterangan kuasa hukum David, Syahwan Arey yang menyebut kejadian penganiayaan berawal dari pacar Mario Dandy Satriyo, Agnes.
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Liputan6.com berjudul "Kuasa Hukum David: Semua Kejadian Penganiayaan Berawal Dari AG", tayang pada 4 Maret 2023.
Sementara Agnes sejak ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan, belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Melansir Populis.id, Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo dikabarkan menemui penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (6/3) untuk mendiskusikan status kliennya. Ia mengatakan ingin berkoordinasi terkait proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Kapolri menjemput paksa Agnes dibantu personel TNI adalah tidak benar. Faktanya, hingga saat ini Agnes belum ditahan pihak kepolisian.