Sudah Kantongi Peran Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David, LPSK Bakal Kasih Perlindungan?

Sudah Kantongi Peran Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David, LPSK Bakal Kasih Perlindungan? Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memeriksa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma. LPSK akan mendalami peran AG dalam kasus ini untuk menenuntukan permohonan perlindungannya ditolak atau diterima.

"Kami sudah bertemu dengan AG, mendapatkan keterangan dari AG," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Edwin menyebut, LPSK juga sudah menerima keterangan dari penyidik kepolisian mengenai peran AG dalam perkara ini. Pihaknya akan mendalami hal tersebut lebih dulu.

Baca Juga: Pihak Saksi N Tolak Mentah-mentah Cerita Ivana Yoan dalam Kasus Penganiayaan David: Agnes Seperti Paling Menderita, Jualan Iba, Padahal...

"Kami juga sudah mendalami keterangan dari penyidik ya nanti hasil pendalaman informasi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan diputuskan ditolak atau diterima," ujar Edwin.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover