Heru menjelaskan, penanganan oleh Menteri BUMN itu sudah sesuai dengan arahan yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo saat meninjau secara langsung kondisi pengungsian.
"Iya Pak Presiden kan kemaren sudah ke sana, sudah memerintahkan kepada Menteri BUMN, sekarang sedang dibahas oleh beliau ya," kata Heru kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Soal pilihan untuk merelokasi warga atau menggeser lokasi Depo Pertamina, Heru mengaku tak bisa mengambil keputusan. Pemprov DKI, disebut hanya bisa mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemprov ikut kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.