LPSK Putuskan Akan Lindungi David, Korban Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy, Simak!

LPSK Putuskan Akan Lindungi David, Korban Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy, Simak! Kredit Foto: Twitter/@seeksixsuck

Kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satrio terus bergulir. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap D (17 tahun).

D menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20).

Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3/2023). Dalam pantauan LPSK, D masih terbaring di rumah sakit hingga saat ini. D belum sadarkan diri sejak kejadian penganiayaan pada Senin (20/2/2023) di Jakarta Selatan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, jenis perlindungan yang diberikan kepada D, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto dalam keterangannya, Senin.

Hasto menyampaikan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen. Sehingga, menurutnya mau tidak mau harus menunggu kondisi D sadar dari komanya.

"Kita tunggu korban sadar dulu ya," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan. D dalam penelaahan LPSK memenuhi syarat formil maupun materiil.

"Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," ujar Hasto.

Tak hanya korban D, saat ini LPSK telah melakukan penelaahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Dari ketiga orang itu, termasuk AGH yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy. Adapun AGH sebenarnya sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ya benar, AGH salah satunya," ucap Hasto.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover