Jadi Tersangka Penganiayaan David, Benarkah Mario dan Agnes Dipindahkan ke Nusakambangan?

Jadi Tersangka Penganiayaan David, Benarkah Mario dan Agnes Dipindahkan ke Nusakambangan? Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Video terkait para tersangka kasus penganiayaan David Ozora beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 7 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, tersangka Mario Dandy Satriyo dan pelaku Agnes Gracia Haryanto dipindahk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 

Baca Juga: Terungkap! Pacar Mario Dandy Memangku Kepala David Bukan karena Ingin Menolong tetapi...

"RESMI DIJADIKAN TERSANGKA MARIO & AGNES LANGSUNG DIPINDAHKAN KENUSAKAMBANGAN," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"SETELAH RESMI DIJADIKAN TERSANGKA, MARIO & AGNES LANGSUNG DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan klaim terkait Mario dan Agnes dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

Video membahas soal pemindahan Mario dan tersangka lainnya Shane Lukas di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jumat (3/3). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, khususnya dalam keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka. 

Baca Juga: Agnes Gracia Diperiksa Polisi Didampingi Bapas Hingga Kementerian PPPA Terkait Kasus Penganiayaan David, Ini Kata Polda Metro Jaya

Narasi tersebut sesuai dengan artikel Surabaya.tribunnews.com berjudul "Update Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan, AGH Ikut Dibui?" tayang pada 6 Maret 2023. 

Terbaru, melansir Suara.compelaku Agnes juga sudah ditahan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Baca Juga: Keluarga AGH Jadi Sorotan, Sosok Ini Blak-blakan Bongkar Tentang Orang Tua Pacar Mario Dandy Tersebut, Ternyata...

Dirskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Agnes ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur, selama tujuh hari ke depan. 

Dengan demikian, video dengan narasi Mario dan Agnes dipindahkan ke Lapas Nusakambangan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover