Dibongkar Habis! KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Dibongkar Habis! KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah melakukan analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Arogansi Mario Dandy Dibongkar Saksi N: Menantang Polisi hingga Merasa Tak Bersalah Menganiaya David

Pahala mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha asalkan beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.

"Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.

Temuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dilakukan pendalaman terkait perusahaan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Pacar Mario Dandy Memangku Kepala David Bukan karena Ingin Menolong tetapi...

KPK juga selanjutnya akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

Pahala menerangkan perihal kepemilikan saham oleh para wajib lapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena dalam LHKPN hanya dicantumkan nilai sahamnya saja.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," kata Pahala.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover