Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi janggal itu bernilai Rp 300 triliun yang terjadi pada 2009 hingga 2023. Selain itu, Mahfud juga menyebut ada 160 laporan, di mana 460 orang terlibat transaski janggal tersebut.
"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Waduh... Mahfud MD Endus Adanya Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Simak Baik-baik!
Meski tak direspon dengan cepat, tapi Mahfud menilai akan ada bom waktu yang bisa meledak untuk merespon laporan transaksi janggal. Benar saja, laporan Mahfud ini baru direspon Kemenkeu, setelah adanya kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka 'Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin'," imbuhnya.
Baca Juga: Andalkan Kekuatan 'Bapak', Mario Dandy Janjikan Shane Lukas Segera Bebas: Jangan Takut...
Mahfud tetap menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melakukan bersih-bersih di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Muluyani.
"Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak," katanya.
Baca Juga: Gebukin David Sampai Terkapar Tak Berdaya, Rupanya Sosok ini yang Teriaki 'Woi Stop' ke Mario Dandy!
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Presiden Jokowi Gregetan: Sudah Saya Sampaikan Bolak-balik...
Meski begitu, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.
"Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.