Setelah AG ditahan selama tujuh hari di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) atas kasus penganiayaan David Ozora, kini nama wanita berinisial APA kembali mencuat ke publik.
Pasalnya, ia disebut sebagai salah satu tokoh kunci yang menjadi ‘pembisik’ sehingga membuat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David pada Senin (20/2/2023) lalu.
Namun, sejak kasus ini mencuat, sosok APA masih menjadi teka-teki publik. Hal itu karena identitasnya tidak pernah muncul ke publik, tidak seperti Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas.
Setelah AG ditahan di LPKS, pihak kepolisian sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan APA bersama dengan para tersangka lainnya. Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, melalui jumpa pers pada Rabu (8/3/2023).
Kombes Hengki menyampaikan, “Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya.”
Hingga saat ini, status APA sendiri masih sebagai saksi. Namun, status itu mungkin akan berubah sesuai apa yang akan ditemukan polisi nanti saat melakukan penyelidikan, rekonstruksi, dan mendapat keterangan saksi.
Baca Juga: Ucapan Petinggi Demokrat Menggelegar: Anies-AHY Leih Menjanjikan Dibanding Khofifah
“Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka,” jelas Hengki.
Ia melanjutkan, “(Melihat) apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya.”
Mengenai peran APA dalam kasus penganiayaan Mario Dandy, wanita itu disebut menjadi ‘pembisik’ dengan menyampaikan cerita AG ke mantan anak pejabat pajak itu mengenai perlakuan tidak baik yang dilakukan oleh David.
Setelah mengonfirmasi kebenaran cerita APA ke AG, Mario Dandy kemudian ingin bertemu dengan David dan melakukan penganiayaan saat berhadapan dengannya.