Ia juga menekankan, sampai hari ini PPP masih berada di KIB bersama Partai Golkar dan PAN. Adapun masing-masing parpol memang diberi keleluasaan untuk menjalin komunikasi dgn parpol lain dalam konteks penjajakan utk bergabung dengan KIB.
" Sebagaimana komitmen kami bahwa KIB ini terbuka utk menambah koalisi. Maka, akan menjadi kekuatan besar jika PDIP berkolaborasi dengan KIB," ucapnya.
"Jadi konteksnya komunikasi yang dijajaki PPP adalah untuk memperlebar sayap guna menambah kekuatan KIB. Adapun aspirasi pasangan capres semua anggota KIB berhak mengusulkan nama-nama potensial untuk digodok dan diputuskan bersama-sama," sambungnya.
Terkait uji materi sistem pemilu, kata dia, sikap PPP sudah disampaikan secara resmi sama dengan 7 parpol senayan lainnya bahwa sistem proporsional terbuka masih layak untuk dipertahankan. Dan sikap tersebut juga tertuang dalam pernyataan DPR saat memberikan keterangan dalam persidangan di MK.
"Sehingga kami menunggu saja apapun putusan yang diterbitkan MK, PPP tetap siap. Karena sejatinya kewenangan hari ini ada di 9 hakim MK untuk memutuskan perkara tersebut," pungkasnya.