Kaum Hawa Auto Senyum! Kondisinya Sehat dan Aman di Tahanan, Bharada E Akhirnya Muncul ke Permukaan Buat Ceritain Hal Ini..

Kaum Hawa Auto Senyum! Kondisinya Sehat dan Aman di Tahanan, Bharada E Akhirnya Muncul ke Permukaan Buat Ceritain Hal Ini.. Kredit Foto: Arsip Polri

Setelah sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini sudah tak muncul lagi di televisi karena harus menjalani masa hukumannya selama 1,5 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sudah cukup lama tak terdengar kabarnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap bahwa kondisi pria yang akrab disapa Ichad itu dalam keadaan sehat dan aman di dalam tahanan.

Baca Juga: Seakan Nyindir Anies Baswedan, Luhut Berikan Kritikan Soal Sengketa Plumpang: yang Berikan Izin Itu Tidak Benar, Karena...

“Saya perlu sampaikan kepada teman-teman bahwa tidak perlu khawatir. Saat ini Icad dalam keadaan sehat dan tetap aman,” ungkap Ronny dikutip Populis.id dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (9/3/2023).

Selain itu, Ronny juga sempat menyebut bahwa Bharada E akan diwawancara secara eksklusif untuk menceritakan perjalanan hidup dan kecintaannya dengan institusi Polri.

Ronny mengatakan, “Halo sahabat Ichad yang sudah kangen sama Icad dan ingin mendengar langsung perjalanan kehidupan dari seorang Richard Eliezer dan kecintaannya terhadap institusi Polri.”

“Saksikan di Kompas TV dalam program Rossi jam 20.30 Waktu Indonesia Barat, nanti malam kita semuanya nonton bersama dan kita dengarkan langsung dari Icad,” sambungnya.

Wawancara itu sendiri kini sudah tayang di kanal YouTube KOMPASTV. Kolom komentar video Bharada itu pun langsung dihiasi dengan ungkapan senang sekaligus dukungan untuknya.

Baca Juga: Waduh! Singgung 'Setoran', Natalius Pigai Usul Suami Menkeu Diperiksa, Eh Kader Demokrat Nyeletuk Gini: Sri Mulyani Punya Bukit?

Sebagai informasi, Bharada E sebelumnya disebut akan menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Namun, hal itu batal dilakukan.

Menurut Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Bharada E telah menjalani pemeriksaan dan akhirnya diputuskan agar dirinya tetap menjalani sisa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

Pemindahan itu dilakukan atas rekomendari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanan serta meminimalisir ancaman untuk Bharada E yang berperan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, LPSK juga lebih mudah melindungi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri karena lebih kecil dibanding Lapas Salemba yang memiliki lebih banyak narapidana. Meski tidak ada ancaman yang datang, hal itu dilakukan LPSK sebagai antisipasi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover