Puan Kena Sentil Lembaga Pengawas DPR Gegara Jarang Pimpin Rapat Paripurna, Omongannya Nyelekit: Dia Mau Populer Sebagai Pemalas!

Puan Kena Sentil Lembaga Pengawas DPR Gegara Jarang Pimpin Rapat Paripurna, Omongannya Nyelekit: Dia Mau Populer Sebagai Pemalas! Kredit Foto: Akurat

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyentil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani yang jarang memimpin rapat Paripurna. Ia menegaskan bahwa kehadiran Puan di rapat Paripurna penting.

Menurutnya, kehadiran Puan di DPR memberikan dampak positif tersendiri. Karena publik akan menilai kualitas Puan sebagai Ketua DPR.

"Bagi saya, sebagai seorang ketua DPR tetap penting bagi ibu Puan untuk menunjukkan dirinya secara rutin sebagai Ketua DPR dengan memimpin rapat. Tentu sebagai politisi dia juga bisa menunjukkan kualitasnya," katanya kepada awak media pada Jumat (10/03/2023) di Kantor Formappi, Jakarta. 

"Terlebih ketika bisa kemudian memimpin rapat dengan perdebatan yang seru  di forum paripurna DPR," sambungnya.

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Bilang Depo Pertamina Plumpang Nggak Perlu Direlokasi: Tapi Pembebasan Lahan

Ia menegaskan, forum Paripurna seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Puan untuk lebih dikenal masyarakat. Namun sebaliknya, jika tidak dimanfaatkan bakal menjadi boomerang bagi Politisi PDI Perjuangan itu.

Bahkan, Lucius menganggap masyarakat bisa saja memberikan sentimen negatif kepada putri Megawati Soekarnoputri itu. Masyarakat, lanjut dia, bisa menganggap Puan pemalas.

"Buat saya sih itu panggung yang bisa membuat Puan bisa menjadi sangat besar. Tapi bisa juga membuat dia makin ciut. Kalau dia menghindari untuk pimpin rapat ya dia mau untuk tidak populer atau dia mau populer sebagai pemalas," tegasnya.

Baca Juga: Komisi VII DPR: Relokasi Depo Pertamina Plumpang Sangat Tidak Realistis, Terkesan lebih Kental Nuansa Politiknya!

"Jadi saya kira itu pilihannya dia, dan itu keputusan pimpinan DPR  untuk menentukan siapa yang bertugas memimpin rapat. Karena tidak ada aturan harus berapa kali ketua DPR-nya, harus berapa kali wakil ketua DPR. Yang jelas Rapat Paripurna harus dipimpin oleh pimpinan," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover