Soal Uang Rp300 Triliun, Mahfud MD dan PPATK Sependapat, Tapi Kok Sri Mulyani dan KPK Ngeles Terus?

Soal Uang Rp300 Triliun, Mahfud MD dan PPATK Sependapat, Tapi Kok Sri Mulyani dan KPK Ngeles Terus? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sependapat soal laporan temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Namun, beda halnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan buang badan mengenai isu tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa PPATK telah menyerahkan laporan transaksi yang dianggap mencurigakan sebesar Rp 300 triliun ke Kemenkeu. Adapun data itu, disebut berasal dari sejumlah informasi yang PPATK himpun selama 14 tahun, yakni pada 2009-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa dalam 200 data itu, terdapat beberapa nama dari Kemenkeu. Oleh karenanya, berkas dilimpahkan ke institusi tersebut. Lebih lanjut, jumlah subjek yang dianalisis dikatakan mencapai 600.

Alibi Sri Mulyani Tak Menemukan Tulisan Rp 300 Triliun

Menanggapi pernyataan Mahfud MD dan Kepala PPATK, Sri Mulyani mengaku Kemenkeu sudah menerima laporan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak menemukan adanya data Rp300 triliun yang dimaksud. Ia akan menanyakan hal itu lebih lanjut.

"Saya tidak tahu soal angka Rp 300 triliun itu dari mana. Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Kepala PPATK). Angkanya itu dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan media dan masyarakat," katanya kepada awak media di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Soal Pernyataan Mahfud MD yang Soal Transaksi Gelap Senilai 300T, Anak Buah Sri Mulyani Beri Respon Begini, Simak!

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini