Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang merupakan teman Mario Dandy menyampaikan permohonan maaf kepada David (17). Permohonan maaf dan doa ini disampaikan Shane saat dibawa penyidik kembali ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Shane telah menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Cepat sembuh adik David," ucapnya yang dikutip pada Jumat (10/3/2023).
Selain itu, Shane memohon doa agar urusan hukum yang menjerat dapat segera selesai.
"Bantu doa buat aku biar urusannya cepat selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Shane Lukas tak terima dengan hasil BAP yang dibacakan oleh penyidik saat jalannya rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Rekonstruksi itu dilakukan Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Saat itu, penyidik mengatakan bahwa Shane melakukan provokasi sebelum Dandy melanjutkan tendangan ke kepala David.
"Ada semacam provokasi oleh tersangka SL, sesuai di berita acara pada saat kita melakukan pemeriksaan," kata penyidik yang memberikan narasi saat rekonstruksi.
"Saat itu ada percakapan antara tersangka MDS dengan SL sebagai berikut; SL: Den enak banget main bola ya, tapi sambil ngeledek," lanjut penyidik.
Lebih lanjut, bahwa berdasarkan BAP yang diterima penyidik Dandy menjawab ledekan dari Shane, dan Shane kemudian memberikan aba-aba kepada Dandy untuk melanjutkan tendangan ke kepala David.
"MDS: enak main bola. Kemudian Shane bilang free kick, memberikan aba aba," tukasnya.