Partai Prima Bakal Cabut Gugatan Asal Ditetapkan Sebagai peserta Pemilu 2024, KPU Malah Jawab Begini!

Partai Prima Bakal Cabut Gugatan Asal Ditetapkan Sebagai peserta Pemilu 2024, KPU Malah Jawab Begini! Kredit Foto: Akurat

Sebelumnya, Prima menyatakan mau mencabut gugatan asalkan KPU menetapkan partai baru itu sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kalau KPU bisa memberikan hak politik kami sebagai peserta Pemilu 2024, kami akan cabut gugatan," kata Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal Haladi, Jumat (10/3/2023). 

Baca Juga: Masih Belum Bisa Selamat, Kapten Philips: OPM akan Bebaskan Saya Setelah Papua Merdeka

Untuk mewujudkan hal itu, kata Alif, pimpinan Prima kini sedang berupaya berkomunikasi dengan pihak KPU RI. Alif menjelaskan, pihaknya mau mencabut gugatan karena sejak awal memang ingin menjadi peserta Pemilu 2024, bukan menunda pemilu.

"Sejatinya kami di DPP Prima mau ikut Pemilu 2024," ujarnya. 

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover