Kader Demokrat Yan A Harahap angkat suara mengomentari desas desus transaksi mencurigakan dari pegawai pajak yang mencuat baru-baru ini. Transaksi ganjil senilai Rp300 Triliun itu sudah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), namun langsung dibantah habis-habisan oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Yan Harahap, PPATK seharusnya tidak menyerahkan data-data transaksi keuangan yang tak lazim itu kepada Kementerian Keuangan sebab ujung-ujungnya pasti dibantah dan kasus itu tetap dianggap seperti tak pernah terjadi. Seharusnya PPATK kata Yan Harahap menyerahkan dokumen itu pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar langsung diselidiki dan diproses hukum. .
“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH: KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut,” kata Yan Harahap dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Minggu (12/3/2023).
Yan melanjutkan, jika sudah menyerahkan perkara itu kepada Aparat penegak hukum dan tetap tak ditindaklanjuti, maka lembaga negara itu juga langsung bisa melapor ke Presiden Joko Widodo.
“Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden,” jelasnya.
Namun jika tak diusut juga, PPATK bisa melapor kepada rakyat. Seperti yang saat ini terjadi. Dimana dengan melapor ke masyarakat, maka kasus itu bakal dikontrol publik sehingga para aparat jelas ditekan publik untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” pungkasnya.