Bupati Purbalingga Tasdi didapuk menjadi staf khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini sejak 6 Maret 2023 lalu. Yang bersangkutan sebelumnya menganggur setelah keluar penjara pada September 2022 lalu karena kasus korupsi
Tasdi sendiri telah mengkonfirmasi penunjukan dirinya menjadi staf khusus Menteri Risma, dia meminta doa dan dukungan masyarakat agar bisa menjalankan pekerjaan barunya ini dengan baik.
“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi kepada wartawan dilansir Minggu (12/3/2023).
Menjadi staf khusus Menteri Risma, Tasdi mengatakan dirinya mengemban sejumlah tugas berat salah satu diantaranya adalah membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.
Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.
Diketahui bupati Purbalingga nonaktif Tasdi dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai bupati. Tasdi secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan Total suap yang diterima Rp 115 juta.