Disebut Jadi ‘Pembisik’ di Kasus Penganiayaan David, APA Mantan Pacar Mario Dandy Langsung Ngomong Begini: MDS Menghubungi, Tapi..

Disebut Jadi ‘Pembisik’ di Kasus Penganiayaan David, APA Mantan Pacar Mario Dandy Langsung Ngomong Begini: MDS Menghubungi, Tapi.. Kredit Foto: Istimewa

Nama wanita yang berinisial APA memang menjadi salah satu yang bikin penasaran karena dirinya disebut-sebut sebagai ‘pembisik’ dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Wanita yang diketahui bernama Anastasia Pretya Amanda itu seolah tak terima dirinya ikut terseret dalam kasus penganiayaan David. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sumantap Simorangkir.

Baca Juga: Rafael Alun Disebut Punya Kos-kosan di Srengseng, Penjaganya Sering Dijadiin ‘Tumbal’, Tiap Bulan Pasti Lakuin Ini..

Menurutnya, hubungan APA dan Mario Dandy sudah berakhir sejak Oktober 2022 lalu. Anak Rafael Alun Trisambodo itu memang disebut masih suka menghubungi mantan kekasihnya itu, tapi tidak selalu direspon oleh APA.

“Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022,” kata Sumantap dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (12/3/2023).

Ia menambahkan, “Sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS (Mario Dandy Satriyo), kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda.”

Oleh karena itu, Sumantap dengan tegas membantah keterlibatan APA dalam insiden penganiayaan David. Apalagi kliennya itu tidak ada di TKP bersama Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Baca Juga: Waduh! Sejumlah 69 Pejabat Kemenkeu Punya Harta yang Tidak Wajar, Mayositas di Ditjen Ini

Ia menerangkan, “Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apa pun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral.”

“Klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian),” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, menyebut bahwa insiden penganiayaan David terjadi berawal dari curhatan AG ke APA yang kemudian disampaikan ke Mario Dandy.

Curhatan itu sendiri mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang disebut dilakukan oleh David. Mario Dandy kemudian mengonfirmasi cerita APA itu ke AG hingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover