Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengungkap blunder Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora.
Menurut Guntur, Ade Ary sempat menyebut APA 'membisiki' Mario Dandy bahwa David melakukan pelecehan seksual terhadap pacarnya, AG, dan hal ini merupakan awal mula dari kasus penganiayaan.
Pasalnya setelah menerima 'bisikan' dari APA, Mario Dandy kemudian mengkonfirmasi ke AG, dan pengakuan pacarnya itu yang kemudian memancing emosi, ini berdasarkan penjelasan polisi.
Baca Juga: Dituding Jadi 'Pembisik' soal Pelecehan Seksual AG, Mantan Pacar Mario Dandy Buka Suara!
Atas hal tersebut, Guntur Romli menyayangkan blunder yang dibuat Kapolres Jaksel, karena membuat Amanda disudutkan dalam kasus penganiayaan David, dan tentu juga merugikan korban lantaran misinformasi.
"Blunder yang dibikin Kapolres Jaksel, yang waktu itu menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi, akhirnya merugikan Amanda, juga David sebagai korban," ungkapnya dikutip dari Twitter @GunRomli, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Noel Blak-blakan Sebut Ganjar Pranowo Nggak Bakal Nyapres 2024
Guntur pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kapolres Jaksel dan jajarannya. "Mohon dievaluasi Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir membantah kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan David.
"Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," ujar Sumantap dalam keterangannya, Minggu (12/3).
Baca Juga: LPSK Pertimbangkan Beri Perlindungan ke Pacar Mario Dandy AG
Lebih lanjut, ia memastikan Amanda tidak berada di lokasi kejadian saat Mario Dandy Cs menganiaya David.
"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.