Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 10 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penjarakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"SIAP?2; MEGAWATI DIPENJARA JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI SEGERA BERTINDAK," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"SIAP?2; MEGAWATI DIPENJARA ?? PERINTAH KHUSUS JOKOWI KE KAPOLRI TAK MAIN?2;," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Jokowi memerintahkan Kapolri untuk penjarakan Megawati.
Video membahas tanggapan pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Syafiq Hasyim terhadap pernyataan Megawati soal ibu-ibu pengajian.
Ia menilai kehidupan keagamaan kita bagi sebagian kalangan bisa dilihat pada level overdosis agama, sehingga masyarakat membutuhkan orang yang mengingatkan masalah ini agar kehidupan masyarakat seimbang.
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Warta Ekonomi berjudul "Ungkapan Megawati ke Ibu-ibu Pengajian Tak Perlu Dibesar-besarkan, Sebagian dari Masyarakat Dianggap Sudah Overdosis Agama", tayang pada 6 Maret 2023.
Terkait pernyataan soal ibu-ibu pengajian, Megawati sudah memberikan klarifikasi. Melansir Kompas.com, ia tidak bermaksud melarang ibu-ibu untuk pengajian. Ia hanya meminta agar ibu-ibu mengatur waktu untuk urusan rumah tangga.
Dengan demikian, video dengan narasi Jokowi memerintahkan Kapolri untuk penjarakan Megawati adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video.