Sebelumnya, eks Bupati Purbalingga Tasdi mengonfirmasi bahwa dirinya didapuk menjadi Staf Khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini sejak 6 Maret 2023 lalu. Ia pun turut meminta doa dan dukungan masyarakat agar bisa menjalankan pekerjaan barunya ini dengan baik.
“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi kepada wartawan dilansir Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Muncul Sosok APA Dikasus Mario Dandy, Terungkap Sudah! Ternyata ini Orangnya
Menjadi staf khusus Menteri Risma, Tasdi mengatakan dirinya mengemban sejumlah tugas berat salah satu diantaranya adalah membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.
Baca Juga: Rumah Warga Rusak Akibat Kebakaran, Pertamina Siapkan Kontrakan, Simak!
Diketahui, Tasdi sebelumnya menganggur setelah keluar dari penjara pada September 2022 lalu karena kasus korupsi. Ia dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai bupati. Tasdi secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan Total suap yang diterima Rp 115 juta.