Beredar isu menduetkan Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. Menanggapi isu itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengingatkan perihal piagam koalisi antara PKB-Gerindra.
Menurut dia, berdasarkan amanat piagam deklarasi Partai Gerindra-PKB, keputusan terkait calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) merupakan kewenangan Muhaimin dan Prabowo Subianto sebagai ketua umum.
Termasuk terhadap isu peluang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk diusung koalisinya.
Baca Juga: Pengamat: Duet Ganjar dan Prabowo Mirip Jokowi-Maruf
Huda menghormati pendapat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo yang terbuka mengusung Ganjar dalam Pilpres 2024. Keterbukaan tersebut terjadi asalkan Prabowo Subianto tetaplah capres.
"Kan ada dua syarat yang diminta Pak Hashim terkait dengan skenario opsi ini. Yang pertama, Pak Prabowo harga mati harus capres, yang kedua soal Pak Ganjar jadi cawapres itu mutlak menjadi kewenangan Gus Imin," ujar Huda.
Baca Juga: Survei IPO: Anies Baswedan Unggul Jauh dari Ganjar dan Prabowo
Jika dua syarat tersebut tak terpenuhi, tidak akan mungkin Ganjar akan berpasangan dengan Prabowo pada Pilpres 2024. Sebab, segala kewenangan terkait pilpres sudah diteken dalam piagam deklarasi antara Partai Gerindra dan PKB.
"Ini kan sifatnya opsi-opsi ya, tapi dari semua opsi tetep kembali pada Pak Prabowo dan Gus Muhaimin. Sebagai opsi ya sah-sah saja karena ini dinamika, tapi sampai hari ini opsi yang disampaikan Pak Hashim belum secara resmi disampaikan ke Gus Muhaimin," ujar Ketua Komisi X DPR itu.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.