Video mencatut Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 9 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Kak Seto ditindak aparat karena membela pelaku kasus penganiayaan David Ozora, AG.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf ke Ayah David Ozora, Kak Seto Tetap Saja Kena Bully: Jadi Mau Pihak Mana Om Seto?
"BELA AGNES BERUJUNG PETAKA KAK SETO LANGSUNG DI TINDAK TEGAS APARAT," demikian bunyi judul dan sampul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Kak Seto ditindak aparat karena membela AG.
Video membahas soal pernyataan Kak Seto yang dinilai berpihak kepada pelaku AG karena masih usia anak-anak, yakni 15 tahun. Ia meminta semua pihak untuk tidak merundung AG dan menjadi sahabat anak.
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Hops.id berjudul "Malunya Kak Seto yang kembali bikin gerah soal sikapnya ke Agnes Gracia Haryanto, netizen: Dia kenapa sih?", tayang pada 7 Maret 2023.
Usai dituding demikian, Kak Seto melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak berpihak kepada siapapun dalam kasus penganiayaan David. Melansir Pojoksatu.id, ia menilai perubahan status AG sebagai pelaku sudah mempertimbangkan undang-undang anak.
Baca Juga: Agnes Gracia Terancam Bobo di Penjara Anak, Pernyataan Kak Seto Bikin Kaget: Harus Tetap…
Diberitakan Populis.id, kekinian Kak Seto juga diketahui menemui ayah David, Jonathan Latumahina untuk meminta maaf secara langsung.
Dengan demikian, video dengan narasi Kak Seto ditindak aparat karena membela AG adalah tidak benar. Faktanya, Kak Seto membantah jika dirinya membela salah satu pihak yang terlibat kasus penganiayaan tersebut.