Menteri Keuangan Sri Mulyani menantang PPATK untuk membuka data transaksi Rp300 triliun ke publik. Ia meminta PPATK membongkar siapa saja yang melakukan transaksi tersebut.
Kemenkeu menurutnya sangat terbuka jika memang data transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.
"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap Sri Mulyani pada Sabtu pekan lalu.
Sri Mulyani pun mengaku sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan," tandasnya.