Eks Kabareskrim Susno Duadji menyoroti kegaduhan transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang dilakukan sejumlah pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Susno menyebut, pengusutan aliran dana Rp300 triliun yang diketahui melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat mudah.
Bahkan, ia mengatakan, "Lebih sulit cari sandal hilang di Masjid," ujar Susno dikutip dari YouTube MetroTV, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa transaksi jumbo tersebut akan terungkap jika ada niat untuk menelusurinya.
Susno pun memberikan dua saran kepada penegak hukum supaya aliran dana tersebut terbongkar.
Pertama, KPK atau Kejaksaan segera tetapkan laporan PPATK sebagai barang bukti elektronik dan keterangan saksi. "Itu sudah dapat dua alat bukti," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Rafael Alun, KPK Panggil Dua Pejabat Kemenkeu Terkait Harta Tak Wajar Hari Ini
Lebih lanjut, menurut Susno, apabila belum yakin dengan langkah pertama, para penegak hukum bisa menambahkan keterangan ahli atau bukti laporan dari media sosial.
"Jika semua sudah terpenuhi maka akan sangat mudah dibongkar. Tapi yang pasti harus ada niat untuk menindaklanjuti," terangnya.
Susno meyakini bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun dari tahun 2009-2023 berasal dari tindak kejahatan korupsi atau pencucian uang.
Baca Juga: Survei Membuktikan Duet Anies-AHY Paling Klop Gantikan Jokowi, Demokrat: Ngapain Pilih yang Lain?
"Ingat, PNS tidak mungkin memiliki uang sebanyak itu," tandasnya.
Sri Mulyani Tantang PPATK Buka-bukaanMenteri Keuangan Sri Mulyani menantang PPATK untuk membuka data transaksi Rp300 triliun ke publik. Ia meminta PPATK membongkar siapa saja yang melakukan transaksi tersebut.
Kemenkeu menurutnya sangat terbuka jika memang data transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.
"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap Sri Mulyani pada Sabtu pekan lalu.
Sri Mulyani pun mengaku sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan," tandasnya.