Video mencatut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 12 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Kapolri menjenguk korban penganiayaan David Ozora dan menjanjikan tersangka Mario Dandy Satriyo dihukum maksimal.
"KAPOLRI JENGUK DAVID JANJIKAN MARIO DIHUKVM MAKSIMAL," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Ditemui Kap0rli || David minta Mario Dandy dihukvm seberat-beratnya," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Kapolri menjenguk David dan menjanjikan tersangka Mario Dandy dihukum maksimal.
Video membahas permintaan pengacara David, Melissa Anggraini agar para tersangka penganiayaan mendapat hukuman seberat-beratnya, usai melihat rekonstruksi kasus penganiayaan David.
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Tribunnews.com berjudul "Pengacara David Minta Mario Dandy cs Dihukum Berat: Kami Mengutuk Perbuatan Para Pelaku Penganiayaan", tayang pada 11 Maret 2023.
Sementara David sempat dijenguk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di rumah sakit. Melansir Populis.id, Fadil memastikan kasus yang menimpa David akan diproses dengan seadil-adilnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Kapolri menjenguk David adalah tidak benar. Faktanya, bukan Kapolri melainkan Kapolda Metro Jaya yang menjenguk David di rumah sakit.