Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menilai revolusi mental di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanyalah sebatas slogan semata. Menurutnya hasil dari revolusi mental tersebut adalah ambyar.
Keterangan itu disampaikan Rizal Ramli setelah adanya kasus yang menggemparkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan publik terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun, fantastis.
Awalnya, seorang warganet menyinggung revolusi mental yang kerap disuarakan Presiden Jokowi. Menurutnya, revolusi mental itu malah berujung mental sejumlah lembaga dan instansi menjadi bobrok.
Ia pun menyebut kasus di Polri, Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Bea Cukai, hingga korupsi dana bantuan sosial (Bansos).
"Revolusi mental mlh mentalnya pd bobrok. Kepolisian, DJP, Bea Cukai, Korupsi Bansos," cuit seorang warganet di Twitter, Sabtu, (11/2/2023).