Kemensos Bantah Soal Mantan Napi Korupsi Tasdi Ditunjuk Jadi Staf Ahli Mensos Risma, Ini Faktanya

Kemensos Bantah Soal Mantan Napi Korupsi Tasdi Ditunjuk Jadi Staf Ahli Mensos Risma, Ini Faktanya Kredit Foto: Istimewa

Kementerian Sosial (Kemensos) membantah soal pengangkatan mantan Bupati Purbalingga yang juga eks narapidana korupsi yakni Tasdi ditunjuk menjadi staf khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani.

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga sampai mengirimkan daftar nama lima stafsus Risma kepada wartawan. Hal itu membuktikan jika memang Tasdi bukan stafsus karena belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan. "Enggak ada nama beliau (Tasdi)," kata Romal di Jakarta, Senin (14/3/2023).

Adapun nama lima stafsus adalah Don Rozano Sigit Prakoeswa (stafsus menteri (SKM) bidang komunikasi dan media massa), Suhadi Lili (SKM bidang pengembangan SDM dan program kementerian), Luhur Budijarso Lulu (SKM bidang pemerlu pelayanan kessos dan potensi sumber kessos), Doddi Madya Judanto (SKM bidang pemberdayaan dan penanganan fakir miskin), Faozan Amar(SKM bidang hubungan dan kemitraan lembaga luar negeri).

Baca Juga: Cedera Kepala Berat yang Diderita David Bisa Sembuh? Dokter Spesialis Bedah Saraf: 50 Persen Biasanya Nggak Ketolong, 30 Persen...

Meski Kemensos membantahnya, namun fakta berbicara lain. Republika.co.id melakukan penelusuran di Facebook dengan menggunakan kata kunci 'Tasdi selamat' atau 'Tasdi staf menteri', akhirnya terdapat beberapa akun milik kolega mantan ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga itu yang memberi ucapan selamat atas jabatan barunya di Kemensos.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover