PPATK Jelaskan Isu Dugaan Pencucian Uang Sebesar Rp300 Triliun, Stafsus Kemenkeu Beri Respon Begini

PPATK Jelaskan Isu Dugaan Pencucian Uang Sebesar Rp300 Triliun, Stafsus Kemenkeu Beri Respon Begini Kredit Foto: Suara.com

Isu dugaan pencucian uang di ruang lingkup Kemenkeu sebesar Rp300 triliun jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menjelaskan duduk perkaranya hari ini Selasa (14/3).

Karenanya, Staf Khusus Kementerian Keuangan Prastowo Yustinus mengucap syukur.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, kabar adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diembuskan pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Nomina itu, merupakan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Hal itu disampaikan Ivan di Kantor Kemenkeu. Di hadapan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini