Buntut Transaksi Misterius Rp300 T Kemenkeu, Muncul Spanduk Raksasa Sri Mulyani Hisap Duit Rakyat: Tangkap dan Borgol Sri Utang!

Buntut Transaksi Misterius Rp300 T Kemenkeu, Muncul Spanduk Raksasa Sri Mulyani Hisap Duit Rakyat: Tangkap dan Borgol Sri Utang! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kritikus Faizal Assegaf mengunggah poster raksasa kritikan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani imbas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam poster yang diposting Faizal Assegaf melalui akun Twitter pribadinya, terlihat gambar Sri Mulyani dengan mulut bertaring seperti vampir.

Kemudian ada tulisan 'Kemana Uang Pajak Rakyat. Bongkar!! Dana Gelap 300 Trilyun?' lalu dilanjutkan dengan 'Pecat Sri Mulyani Kalau Tidak Becus Kelola Pajak Rakyat'.

Baca Juga: Kutip Pernyataan Jenderal Soedirman, Amien Rais Ingatkan TNI Jangan Jadi Kacung Politik Penguasa: Prajurit Kita Bukan Prajurit Sewaan

Atas hal ini, Faizal meminta agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk bangkit melawan kejahatan para pencuri uang rakyat, dan mendesak agar Sri Mulyani segera dicopot dari jabatannya.

"Bangkit wahai seluruh rakyat indonesia yang telah diperas oleh aneka pajak oleh Ratu Utang Sri Mulyani. #PecatSriMulyani," ucapnya dikutip dari Twitter @faizalassegaf, Rabu (15/3/2023).

"Lawan kejahatan para pencuri uang rakyat, jangan biarkan pesta pora mereka merampok uang rakyat berlalu begitu saja! Tangkap dan borgol Sri Utang, Penipu ulung!" lanjutnya.

Baca Juga: Nasibnya Tak Semujur Anies, Ahok Dianggap Mustahil Jadi Capres: Dia Lahir Bukan Berstatus WNI!

Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya buka suara terkait Sri Mulyani yang mengaku tidak tahu terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga: Gaduh Soal Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu, Susno Duadji Turun Gunung: Usutnya Sangat Mudah!

Ivan menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan laporan transaksi mencurigakan itu sebanyak 200 kali. Pihaknya, kata dia, menyerahkan laporan semenjak tahun 2009-2023.

Meski demikian, ia tidak merinci waktu pastinya saat mengirim laporan tersebut ke Kemenkeu.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover