Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebegai tersangka oleh KPK. Ia diduga terlibat kasus korupsi penyaluran Bansos beras Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
KPK belum merinci, nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Sebelumnya KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari-10 Agustus 2023.
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh dikonfirmasi pada Selasa (14/3) kemarin.
Kuncoro Baru 2 Bulan Diangkat Heru Budi
Kuncoro baru dua bulan menjabat Direktur Utama Transjakarta. Ia dilantik Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Januari lalu.
Pemprov DKI Jakarta sempat menyebut alasan pengangkatan Kuncoro itu sebagai strategi untuk penyegaran di jajaran Transjakarta. Supaya lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Nasibnya Tak Semujur Anies, Ahok Dianggap Mustahil Jadi Capres: Dia Lahir Bukan Berstatus WNI!
Belakangan, Kuncoro malah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Heru Budi mengaku tidak tahu alasan pengunduran diri Kuncoro.
Pengganti Anies Baswedan ini beralasan belum membaca surat pengunduran diri Kuncoro.
"Urusan kesehatan apa ya? Belum baca suratnya saya," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Kendati demikian, Heru mengaku tak keberatan dengan mundurnya Kuncoro. "Ya kalau mau mengundurkan diri ya enggak apa-apa," kata Heru.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.