22 Hari di Dalam Penjara Buntut dari Kasus Penganiayaan Terhadap David, Begini Kabar dari Mario Dandy, Simak!

22 Hari di Dalam Penjara Buntut dari Kasus Penganiayaan Terhadap David, Begini Kabar dari Mario Dandy, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Terlihat bahwa tersangka seolah memiliki power hingga kerap memamerkan gaya hidup hedon di akun medsosnya, netizen pun mencari tahu siapa sosok ayah Mario Dandy.

Hingga terkuak fakta bahwa Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dari sanalah, netizen menguak kekayaan tak wajar milik Rafael Alun yang kala itu tercium sebanyak Rp 56 miliar.

Rafael Alun pun kini harus berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk diselidiki mengenai kepemilikan harta-harta fantastisnya tersebut.

Tak cukup sampai di situ, netizen pun masih beramai-ramai mengulik harta benda lainnya milik ayah Mario Dandy, yang rupanya jika ditotalkan jumlahnya bisa melebihi Rp 56 miliar.

Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun sempat mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar.

Hingga muncul dugaan bahwa ayah Mario Dandy melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.

Tak hanya itu, PPATK juga menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional yang bekerja di belakang Rafael Alun. Terbaru, PPATK dan KPK kabarnya membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank.

Rafael Alun disebut menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, yang tidak dilaporkan ke dalam LHKPN miliknya.

Baca Juga: Bobby Menantu Jokowi Dituding Ajak Warga Medan Dukung Anies di Pilpres 2024, Faktanya...

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover