Ditolak LPSK, Komnas Perlindungan Anak Pasang Badan Siap Lindungi Agnes Gracia: Harus Adil

Ditolak LPSK, Komnas Perlindungan Anak Pasang Badan Siap Lindungi Agnes Gracia: Harus Adil Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memastikan siap memberikan perlindungan terhadap Agnes Gracia Haryanto, anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan serta pendampingan kepada Agnes jika yang bersangkutan membutuhkannya.

Komnas PA, lanjutnya, tidak boleh berperilaku diskriminatif terhadap pihak manapun baik itu pelaku, saksi, maupun korban, terlebih kepada anak di bawah umur. Sebab menurut Arist, perlindungan dari Komnas PA telah dijamin dengan Undang-Undang.

"Kalau misalnya AG membutuhkan perlindungan dari kita, pendampingan dari kita. Kita tidak boleh diskriminatif, baik itu pelaku, saksi, korban. Itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," kata Arist, dikutip Populis.id dari channel YouTube Intens Investigasi, Kamis, (16/3/2023).

Ia juga mengatakan, Komnas PA siap memberikan perlindungan terhadap Agnes karena yang bersangkutan statusnya merupakan anak di bawah umur. 

"Karena dia masih anak," imbuhnya.

Meski demikian, kata Arist, Komnas PA hingga saat ini belum menerima permohonan perlindungan dari Agnes.

Baca Juga: Bikin Merinding! Bukan Kader GP Ansor, Nggak Kenal dengan Jonathan Latumahina, Orang Ini Kasih Air Zam-zam dari Mekkah untuk David

"Sampai hari ini AG belum," katanya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover