Polda Metro Jaya telah perpanjang masa penahanan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!
Baca Juga: Muncul Sosok APA Dikasus Mario Dandy, Terungkap Sudah! Ternyata ini Orangnya
Mengingat, Mario ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.
Sementara, AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Sempat Klaim Nolong David Abis Dianiaya Mario Dandy, Pengakuan AG Auto Dibantah Saksi Mata! Ya Ampun, Ternyata Diginiin Lho
Sejauh ini AGH sudah ditahan selama 7 hari di LPSK. Nantinya, AGH bakal ditahan selama 8 hari ke depan.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.