Heboh Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Pengamat Minta PPATK Diaudit: Supaya Tak Jadi Mesin Pencuci Uang!

Heboh Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Pengamat Minta PPATK Diaudit: Supaya Tak Jadi Mesin Pencuci Uang! Kredit Foto: Suara.com

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto mengkritik sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilainya berubah-ubah terkait transaksi misterius Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gigin menyebut pernyataan PPATK terkait transaksi misterius itu terkesan mencla-mencle. Ia juga meminta PPATK untuk diaudit karena khawatir menjadi alat pencucian uang para pejabat.

Baca Juga: Dirut Transjakarta Pilihan Heru Budi Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Loyalis Anies: Ternyata Malingnya Teman Sendiri!

"Ternyata juga mencla-mencle. PPATK perlu diaudit supaya gak menjadi mesin cuci uang dan alat politik," terang Gigin dikutip dari akun Twitternya, Kamis (16/3/2023).

PPATK sebelumnya disebut menemukan data transaksi misterius mencapai Rp300 triliun yang dilakukan para pegawai Kemenkeu.

Temuan PPATK itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud pada (8/3) lalu.

Baca Juga: Muncul Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Siapa yang Mau Dukung?

Menurutnya, data temuan itu sudah disampaikan sejak 2009 beserta suratnya, namun tak pernah ditindaklanjut Itjen.

Mahfud mengatakan, sejak 2009-2023 sudah sebanyak 160 laporan lebih yang disampaikan ke Itjen Kemenkeu karena transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di kementerian tersebut. Tapi tak ditindaklanjuti.

Eks Hakim Konstitusi ini sempat menyebut bahwa transaksi janggal itu terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover