Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah kalau pihaknya terkesan mencla-mencle terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
PPATK sempat dianggap mencla-mencle lantaran memastikan transaksi Rp300 triliun bukan hasil korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu.
Ivan menegaskan bahwa PPATK berpegang teguh pada independensi dan integritas dalam menentukan suatu kasus.
"Semua clear sangat, tanpa keraguan dan tanpa ada kepentingan apapun. Kami menjamin independensi dan integritas PPATK dalam hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menuding PPATK mencla-mencle dan meminta lembaga tersebut untuk diaudit.
Ia khawatir PPATK menjadi alat pencucian uang para pejabat Kemenkeu.
Diketahui belakangan PPATK mengklarifikasi transaksi janggal Rp300 triliun bukan hasil korupsi atau TPPU dari pegawai Kemenkeu.