Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil 4 Saksi di Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy, Ada Sosok APA?
Baca Juga: Lama Lagi Bobo Dipenjara, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs! Begini Katanya
Trunoyudo mengatakan nantinya pemeriksaan ini akan mengkaji dan meneliti sikap Mario dan Shane selama menjalani proses hukum di kasus penganiayaan David.
"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH (15) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.