Tersangka kasus penganiayaan David Ozora kembali dipolisikan di tengah pengusutan kasus kekerasan sadis itu. Putra Rafael Trisambodo itu dipolisikan oleh mantan pacarnya sendiri Anastasia Pretya Amanda alias APA. Mario dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan pencemaran nama baik.
Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan pihaknya memilih memperkarakan memperkarakan Mario Dandy lantaran yang bersangkutan menyeret nama Amanda dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dimana Amanda disebut-sebut sebagai pihak yang pertama kali mengompori Mario untuk menganiaya David dengan menceritakan bahwa, David pernah berbuat terlarang dengan Agnes Gracia, pacar Mario yang baru.
"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya Kamis (16/3/2023)
Amanda bersama tim kuasa hukumnya pada hari ini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kelanjutan laporan mereka. Hingga kini laporan tersebut masih diproses pihak berwajib.
Dalam kesempatan itu, Enita dengan tegas membantah pernyataan Mario terkait keterlibatan Amanda. Enita menegaskan cerita itu jelas mengada-ada sebab kliennya sama sekali tidak mengenal Agnes Gracia. Lagi pula dia dan Mario tidak pernah lagi berkomunikasi setelah hubungan mereka kandas pada 2022 lalu setelah setahun pacaran.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali dan hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin 2022," kata Enita.