Amanda telah melaporkan Mario Dandy dkk ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik atau Fitnah.